ZONE / Kingstone Indonesia / 14. Hakim-Hakim III / Hal. 41
Hal. 41
Metode PA: SABDA, WWG.
Hakim-hakim 17 (AYT)
1 Ada seorang laki-laki dari Pegunungan Efraim bernama Mikha.
2 Dia berkata kepada ibunya, “Ada 1.100 uang perak yang diambil darimu, sampai-sampai engkau mengucapkan kutuk di telingaku, sesungguhnya uang itu ada padaku. Akulah yang mengambilnya.” Ibunya berkata, “Diberkatilah anakku oleh TUHAN.”
3 Lalu, dia mengembalikan 1.100 uang perak itu kepada ibunya. Lalu, ibunya berkata, “Aku mau menguduskan uang perak itu bagi TUHAN, aku menyerahkannya kepada anakku untuk dibuat patung pahatan dan patung tuangan. Sekarang, aku kembalikan uang itu kepadamu.”
4 Akan tetapi, dia mengembalikan uang perak itu kepada ibunya. Lalu, perempuan itu mengambil 200 uang perak dan memberikannya kepada tukang perak, yang membuat patung pahatan dan patung tuangan dari uang itu. Dia meletakkan semuanya itu di rumah Mikha.
5 Mikha ini memiliki kuil untuk berhalanya. Dia membuat baju efod dan terafim, lalu menahbiskan salah seorang anak laki-lakinya untuk menjadi imam.
6 Pada waktu itu, tidak ada raja di Israel sehingga setiap orang melakukan apa yang benar dalam pandangannya sendiri.
7 Ada seorang pemuda dari Betlehem-Yehuda. Dia seorang Lewi yang tinggal di sana, di antara suku Yehuda.
8 Orang itu pergi dari kota Betlehem-Yehuda untuk tinggal di mana saja dia mendapat tempat. Dalam melakukan perjalanannya, dia sampai ke Pegunungan Efraim, ke rumah Mikha.
9 Mikha bertanya kepadanya, “Dari mana engkau datang?” Orang itu berkata kepadanya, “Aku orang Lewi dari Betlehem-Yehuda. Aku pergi untuk menetap di mana saja aku mendapat tempat.”

Hakim-Hakim III

Ilah-ilah Mikha
Ayat terkait: Hakim-hakim 17:1-9;

Media Partner: